Bismillahirrohmaanirrohiim. Mulanya perlu diketahui bahwa sedikitnya ada 3 (tiga) ibadah yang jelas dilarang ketika haid , yaitu: Shalat wajib maupun sunnah, berdasarkan "Bila engkau haid, maka tinggalkanlah shalat" (HR Bukhari & Muslim). Puasa wajib maupun sunnah, berdasarkan "Bukankah bila seorang wanita haid, maka ia tidak shalat dan tidak puasa?" (HR Bukari & Muslim). Melakukan tawaf di Baitullah, Rasulullah saw berkata kepada Aisyah ra., "Kerjakan apa yang dikerjakan orang-orang yang berhaji selain tawaf sampai engkau suci" (HR Bukhari & Muslim). Lantas bagaimana dengan membaca Al-Qur'an? Terdapat sedikitnya juga 3 (tiga) pendapat tentang kebolehan membaca Al-Qur'an saat haid*: Tak boleh membaca, berdasarkan "Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan" (QS 57:79). Pendapat ini menganggap bahwa haid termasuk yang menghilangkan kesucian. Boleh membaca, suci pada QS 57:79 tersebut artinya adalah suci ji...